Ubah Purwosari 2 Jadi Kampung KB di Temanggung, Perlu Perjuangan Keras
TEMANGGUNG – Mengubah lingkungan kumuh menjadi lingkungan yang nyaman dan aman bukan perkara yang mudah, butuh perjuangan keras. Kepala Desa Purwosari Kecamatan Kranggan, Slamet, menuturkan, sejak awal pihaknya memang telah mengincar Dusun Purwosari 2 untuk dijadikan sebagai objek percontohan bagi mayarakat lainnya, sebab dusun tersebut sebelumnya sangat kumuh. “Sebelumnya, masih banyak masyarakat yang buang sampah sembarangan, buang hajat tidak pada tempatnya dan perlakuan lainnya yang tidak bagus,” katanya. Dengan kesabaran dan kerja keras seluruh lapisan masyarakat, akhirnya keinginan itu terwujud, dan bahkan Dusun Purwosari 2 ini dijadikan sebagai Kampung KB Mandiri. Menurut Slamet, pencanangan kampung KB di Dusun Purwosari 2 itu menelan anggaran Rp25 juta, yang bersumber dari Dana Desa. Baca Juga Banyak BUMD di Temanggung Bermasalah Hukum, Kajari : Harus Diselesaikan Melalui Jalur Litigasi atau Nonlitigasi “Kami anggarkan di 2019 ini Rp25 juta dari Dana Desa, ditambah dengan dana swadaya dari warga. Alhamdulillah, ternyata sambutan warga luar biasa, mereka juga ingin mengubah kampung mereka menjadi lebih bagus lagi,” ucapnya. Setelah melalui berbagai hal, sambung Slamet, ia menjadi mafhum. Rupanya, kampung KB tak hanya berkaitan dengan penggunaan alat kontrasepsi dan pengendalian penduduk. Melainkan juga merambah soal pemberdayaan warga masyarakat setempat. ”Karena itu, selain upaya penyuluhan terkait keluarga berencana, kami juga rutin melakukan penyuluhan terkait pemberdayaan ekonomi masyarakat dan juga hal-hal lainnya. Untuk akseptor KB di sini mencapai 85 persen,” tutur Slamet. Diketahui, Purwosari memiliki 10 dusun, serta 1.170-an kepala keluarga (KK) dengan total jumlah penduduk mencapai 4.000-an jiwa. Dari 10 dusun yang ada, baru satu yang dicanangkan menjadi kampung KB. Petugas Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD), Sri Hartatik, mengatakan respon masyarakat di Purwosari 2 terkait penggunaan alat kontrasepsi cukup baik. Di sana terdapat 133 KK, dengan 77 di antaranya merupakan pasangan usia subur (PUS). “Mayoritas PUS yang telah mempunyai anak, mereka menjadi akseptor,” ujarnya. Kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Purwosari, mengatakan meski secara resmi dicanangkan pada April 2019, pemerintah desa dan masyarakat sudah mulai bergerak sejak Januari 2019. Dituturkan, selain penyuluhan pengendalian penduduk melalui KB, banyak hal dilakukan. “Di antaranya pemberdayaan masyarakat sekitar melalui pengembangan UMKM,” ujarnya. Di antaranya, pemanfaatan lahan pekarangan dan lahan lain di sekitar rumah. Lahan-lahan itu kemudian ditanami sayur-mayur dan juga tetumbuhan lainnya. Bahkan diakui, beberapa tukang sayur sempat melayangkan protes, meski melaui bahasa \\\'guyonan\\\'. Tukang sayur protes lantaran sejak warga memanfaatkan lahan-lahan yang ada, ibu-ibu setempat jadi jarang beli sayur. Selain pemanfaatan lahan untuk sayuran, juga terdapat lahan untuk pembibitan bunga. Di antaranya beberapa jenis anthurium dan lainnya. Di samping itu, juga terdapat produksi gula semut, gula aren, produksi kopi dan lainnya. Juga, terdapat sentra batik, yang mengembangkan motif-motif yang diangkat dari kearifan lokal. Kabid Pengendalian Penduduk (Dalduk) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kabupaten Temanggung, Tri Agus Sutopo mengatakan, saat ini di Kabupaten Temanggung ada 64 Kampung KB. Lalu ada beberapa yang sudah menjadi Kampung KB Mandiri sebagai percontohan, yakni Kampung KB Purwosari Kranggan, Kampung KB Klepu Kranggan, dan Kampung KB Purwodadi Kecamatan Tembarak. Kampung KB Percontohan dirasakan perlu dibentuk sebagai model Kampung KB di setiap provinsi, dan kabupaten/kota sebagai rujukan bagi Kampung KB yang lain dalam menjalankan program dan kegiatan di Kampung KB-nya. Kampung KB Purwosari Kecamatan Kranggan sendiri telah menjadi obyek penelitian Puslitbang BKKBN RI mengenai Rumah Data dan Pokja Kampung KB. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: